Seni Mengelola Keuangan Keluarga Secara Syariah

Sistem keuangan keluarga Muslim harus dibangun atas empat prinsip dasar, yakni halal dan berkah, tugas sebagai khalifah, menata keuangan secara benar, dan kehidupan yang baik dan bermanfaat.

Harta, dalam pandangan Islam, adalah titipan Allah Yang Maha Kuasa kepada manusia untuk dikelola secara bijak, baik dan benar. Sebab, harta yang dimiliki harus dipertanggungjawabkan kelak di kemudian hari di hadapan Sang Pencipta. Dari mana harta tersebut didapatkan, ke mana dan untuk apa harta tersebut dipergunakan? Apalagi, saat pulang ke akhirat, tak sepeserpun uang atau harta yang dibawa sebagai bekal menghadap Sang Khalik, kecuali amal jariyah dan keimanan manusia itu sendiri.

Karena itulah, manusia memiliki tanggung jawab yang teramat besar untuk mengelola harta yang dimiliki secara benar sesuai ajaran agama (syariah). Sebab, kekeliruan dalam mengelola harta yang telah diamanahkan, bisa membuat manusia terjemurus dalam perbuatan-perbuatan yang tidak bermanfaat, seperti pemborosan dan perbuatan dosa lainnya. Oleh sebab itu, sebagai khalifah Allah di muka bumi, sudah sepantasnya, manusia mengelola harta dan keuangan yang dimiliki dengan penuh rasa tanggung jawab dan komitmen yang tinggi dalam kehidupan sehari-harinya.

Pengelolaan atas harta yang dititipkan tersebut, merupakan suatu hal yag sangat penting. Selain untuk kepentingan diri pribadi dan keluarganya, pengelolaan harta juga untuk kepentingan masa depan (akhirat). Karenanya, kegagalan atau kelalaian manusia dalam mengelola harta, dalam hal ini uang,-- bisa membuat manusia sebagai orang yang merugi dunia-akhirat.

Dan sebaliknya, kemampuan mengelola keuangan dengan baik akan mengantarkan manusia, untuk mencapai kehidupan yang menyenangkan sekaligus menenangkan. Di sisi lain, hal tersebut juga akan mempermudah manusia dalam mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah SWT kelak. Lalu, bagaimana cara melakukan pengelolaan keuangan yang baik? Bagaimana agar pengelolaan keuangan itu sesuai dengan tuntunan agama? Bagaimana jika penghasilan yang kita miliki tak sesuai dengan kebutuhan hidup keluarga?

Dalam talkshow bertajuk 'Mengelola Keuangan Keluarga Secara Syariah', Eko P Pramono, presdir salah satu perusahaan manajer investasi terkemuka di Indonesia, mengatakan, pengelolaan harta -- dalam hal ini uang-- merupakan suatu keharusan bagi manusia (keluarga) untuk merancang dan melangkah menuju masa depan yang lebih baik. "Menata dan merencanakan keuangan secara Islami, merupakan usaha atau ikhtiar kita sebagai manusia dalam mengelola dan merencanakan kebutuhan finansial (keuangan) dengan prinsip yang halal dan berkah," tandasnya pada acara yang diselenggarakan BNI Syariah dalam rangka Milad ke-5, Jumat (29/4) lalu,

Menurut Eko, untuk mengatur keuangan keluarga diperlukan beberapa catatan mengenai kondisi keuangan, di antaranya bagaimana kondisi keuangan yag dimiliki, apa kebutuhan dan prioritas yang diperlukan saat ini dan masa depan, dan bagaimana proses perencanaan keuangan keluarga sesuai syariah. "Semua ini harus dipahami dan dirancang sedemikian rupa untuk kemudian dilaksanakan secara benar sesuai dengan syariah," paparnya.

Pengelolaan keuangan keluarga dengan menggunakan sistem syariah, menurut Eko, merupakan pilihan alternatif bagi masyarakat muslim untuk meninggalkan sistem ribawi. Dari sudut pandangan Islam, lanjutnya, permasalahan uang adalah kebutuhan primer (Dome of Needs) yang harus dipergunakan secara benar.

Menurut sarjana teknik aeronautika ITB Bandung ini, konsep Dome of Needs atau yang dikenal pula dengan istilah kubah kebutuhan, dibangun atas empat prinsip dasar. "Yakni halal dan berkah, hamba Allah sebagai khalifah, menata dan merencanakan keuangan secara benar (syariah) dan hayatan thoyyibah (kehidupan yang baik dan bermanfaat)," jelasnya.

Ditambahkannya, untuk menopang proses tersebut, paling tidak harus memenuhi tujuh pilar pendukung -- yang menurut Eko -- membentuk kata Islamic. Yakni, Income (pendapatan), Spending (pengeluaran), Longevity (pensiun/kehidupan yang panjang), Assurance (asuransi), Management of Debts (pengelolaan utang), Investment (investasi) dan Cleansing of Wealth (penyucian harta).

Menurut suami Dian Syarief ini, setelah kondisi keuangan keluarga dirancang dan diatur sedemikian rupa, maka konsep Cleansing of Wealth (penyucian harta) -- zakat, wakaf, infaq dan sodaqoh -- akan membantu keluarga muslim menjadi keluarga yang sakinah (ketenangan dunia dan akhirat).

Milik anak cucu

Sementara itu, Palgunadi Tatit Setyawan, salah seorang praktisi ekonomi mengatakan kekayaan atau harta yang dimiliki dan dinikmati saat ini adalah milik anak cucu serta untuk kepentingan masyarakat di masa yang akan datang.

Karenanya, menurut mantan Vice President Astra International, sudah selayaknya para orang tua yang saat ini memiliki harta berlimpah bisa memanfaatkannya untuk kepentingan keluarga dan masyarakat. "Apalagi harta yang ada hanyalah titipan yang nanti akan dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Palgunadi yang juga Presiden Komisaris Hijrah Institute mengatakan, bagi keluarga muslim, sudah saatnya keuangan keluarga dikelola secara Islami. Sebab, dengan kebutuhan yang makin kompleks, dibutuhkan sebuah sistem yang mampu membentengi seorang muslim dari sifat-sifat yang kurang bermanfaat seperti pemborosan. "Dengan kebutuhan yang kompleks sementara pendapatan terbatas, maka pengaturan keuangan sangat penting guna menghindari hal-hal terburuk," ujar Palgunadi.. (sya )

 

Republika Online
www.republika.co.id

 

Copyright © 2008, Powered by CV. Mandiri Multi Kreasi
Design by Tata & Izul